Sekali Merdeka, Tetap Merdeka: Indonesia Menolak Seruan IMF untuk Mencabut Larangan Ekspor Bijih

 


Jakarta -- Indonesia dengan berani menolak saran Dana Moneter Internasional (IMF) untuk meninggalkan kebijakan hilirisasi industri dan menuntut agar lembaga keuangan global berhenti mencampuri urusan NKRI.

Dalam dokumen Konsultasi Pasal IV baru-baru ini, IMF mendesak Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor secara bertahap dan menahan diri untuk tidak memperpanjang larangan tersebut ke komoditas lain.

IMF merekomendasikan agar Indonesia melakukan analisis biaya-manfaat secara teratur, dengan mempertimbangkan biaya fiskal dan pendapatan yang hilang setiap tahun, terkait dengan kebijakan hilirisasi industrinya. Rilis dokumen tersebut langsung mendapat tanggapan dari pemerintah Indonesia yang menyatakan bahwa kebijakan hilirisasi telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian negara.

Pada tahun 2020, Indonesia menghentikan ekspor bijih nikel yang belum diolah dan memprioritaskan pengolahan logam mulia di dalam negeri. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan bahwa ekspor nikel Indonesia melonjak dari $3,3 miliar pada 2017-2018 menjadi hampir $30 miliar pada 2022, berkat larangan tersebut.

Selain itu, kebijakan hilirisasi memungkinkan Indonesia untuk mengurangi defisit perdagangan dengan China dengan mengekspor barang jadi atau barang setengah jadi. Data pemerintah menunjukkan defisit perdagangan bilateral Indonesia-Tiongkok menurun dari $18,4 miliar pada 2018 menjadi $1,8 miliar pada 2022. Pada kuartal pertama 2023, Indonesia bahkan menikmati surplus $1,2 miliar dengan Tiongkok.

Berbicara kepada wartawan di Jakarta, Jumat, Menteri Bahlil menegaskan bahwa IMF harus menahan diri dari membuat klaim yang tidak berdasar. Dia mengkritik IMF karena "salah diagnosis" sebelumnya tentang Indonesia, menyatakan bahwa pengalaman seperti itu telah membuat negara ASEAN berhati-hati dalam mengindahkan nasihatnya.

Mengingat krisis 1998, Bahlil menyoroti bagaimana rekomendasi IMF untuk menutup industri dan memangkas bantuan sosial melemahkan daya beli, berpotensi memulai deindustrialisasi.

"Kenaikan suku bunga saat itu membuat banyak bisnis kolaps," jelas Bahlil. "Akibatnya, perekonomian kita mengalami pertumbuhan yang lamban. Oleh karena itu, IMF harus membatasi 'diagnosisnya' pada negara-negara yang sedang mengalami kesulitan dan menahan diri untuk tidak mencampuri urusan kita," tegas Menteri Investasi Indonesia yang juga merangkap sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Dia lebih lanjut menekankan prioritas industri hilir tetap bertahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, terlepas dari tekanan eksternal. Bahlil berjanji akan melanjutkan pelarangan ekspor bijih mineral, meski menghadapi potensi tuntutan hukum di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Menegaskan kemerdekaan Indonesia, dia menantang IMF dan entitas lainnya, menyatakan, "Jika langit runtuh, industri hilir akan tetap menjadi prioritas utama kami. Jika Anda ingin mengajukan gugatan terhadap kami di WTO, silakan saja. Kami sekarang bangsa yang berdaulat."

Perlu dicatat bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi gugatan WTO yang diajukan oleh Uni Eropa (UE) terkait keputusannya untuk melarang ekspor nikel. Panel WTO memenangkan UE, mendorong Indonesia untuk mengajukan banding atas laporan tersebut.

Sumber : Jakarta Globe

Comments