Sekali Merdeka, Tetap Merdeka: Indonesia Menolak Seruan IMF untuk Mencabut Larangan Ekspor Bijih
Jakarta -- Indonesia dengan berani menolak saran Dana
Moneter Internasional (IMF) untuk meninggalkan kebijakan hilirisasi industri
dan menuntut agar lembaga keuangan global berhenti mencampuri urusan NKRI.
Dalam dokumen Konsultasi Pasal IV baru-baru ini, IMF
mendesak Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor secara
bertahap dan menahan diri untuk tidak memperpanjang larangan tersebut ke
komoditas lain.
IMF merekomendasikan agar Indonesia melakukan analisis
biaya-manfaat secara teratur, dengan mempertimbangkan biaya fiskal dan
pendapatan yang hilang setiap tahun, terkait dengan kebijakan hilirisasi
industrinya. Rilis dokumen tersebut langsung mendapat tanggapan dari pemerintah
Indonesia yang menyatakan bahwa kebijakan hilirisasi telah memberikan
kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian negara.
Pada tahun 2020, Indonesia menghentikan ekspor bijih nikel
yang belum diolah dan memprioritaskan pengolahan logam mulia di dalam negeri.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan bahwa ekspor nikel Indonesia
melonjak dari $3,3 miliar pada 2017-2018 menjadi hampir $30 miliar pada 2022,
berkat larangan tersebut.
Selain itu, kebijakan hilirisasi memungkinkan Indonesia
untuk mengurangi defisit perdagangan dengan China dengan mengekspor barang jadi
atau barang setengah jadi. Data pemerintah menunjukkan defisit perdagangan
bilateral Indonesia-Tiongkok menurun dari $18,4 miliar pada 2018 menjadi $1,8
miliar pada 2022. Pada kuartal pertama 2023, Indonesia bahkan menikmati surplus
$1,2 miliar dengan Tiongkok.
Berbicara kepada wartawan di Jakarta, Jumat, Menteri Bahlil
menegaskan bahwa IMF harus menahan diri dari membuat klaim yang tidak berdasar.
Dia mengkritik IMF karena "salah diagnosis" sebelumnya tentang
Indonesia, menyatakan bahwa pengalaman seperti itu telah membuat negara ASEAN
berhati-hati dalam mengindahkan nasihatnya.
Mengingat krisis 1998, Bahlil menyoroti bagaimana
rekomendasi IMF untuk menutup industri dan memangkas bantuan sosial melemahkan
daya beli, berpotensi memulai deindustrialisasi.
"Kenaikan suku bunga saat itu membuat banyak bisnis
kolaps," jelas Bahlil. "Akibatnya, perekonomian kita mengalami
pertumbuhan yang lamban. Oleh karena itu, IMF harus membatasi 'diagnosisnya'
pada negara-negara yang sedang mengalami kesulitan dan menahan diri untuk tidak
mencampuri urusan kita," tegas Menteri Investasi Indonesia yang juga merangkap
sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Dia lebih lanjut menekankan prioritas industri hilir tetap
bertahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo,
terlepas dari tekanan eksternal. Bahlil berjanji akan melanjutkan pelarangan
ekspor bijih mineral, meski menghadapi potensi tuntutan hukum di Organisasi
Perdagangan Dunia (WTO).
Menegaskan kemerdekaan Indonesia, dia menantang IMF dan
entitas lainnya, menyatakan, "Jika langit runtuh, industri hilir akan
tetap menjadi prioritas utama kami. Jika Anda ingin mengajukan gugatan terhadap
kami di WTO, silakan saja. Kami sekarang bangsa yang berdaulat."
Perlu dicatat bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi
gugatan WTO yang diajukan oleh Uni Eropa (UE) terkait keputusannya untuk
melarang ekspor nikel. Panel WTO memenangkan UE, mendorong Indonesia untuk
mengajukan banding atas laporan tersebut.
Sumber : Jakarta Globe

Comments
Post a Comment